Postingan

BAB IV. Partai Politik Dan Pemilu di Indonesia

PARTAI POLITIK DAN PEMILU DI INDONESIA a. Pengertian Partai Politik Partai politik merupakan salah satu unsur utama dalam sistem demokrasi modern. Tanpa adanya partai politik, proses penyaluran aspirasi rakyat dan pembentukan pemerintahan yang demokratis akan sulit terlaksana. Secara umum, partai politik adalah organisasi yang dibentuk oleh sekelompok warga negara yang memiliki kesamaan ideologi, tujuan, dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan politik serta memperoleh kekuasaan secara konstitusional. Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 , partai politik adalah organisasi bersifat nasional yang dibentuk oleh warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa, dan negara. Selain itu, beberapa ahli juga memberikan definisi, misalnya: Miriam Budiardjo menyatakan bahwa partai politik adalah kelompok yang terorganisasi yang anggotanya memiliki orientasi, nilai, dan cita-cit...

BAB III. Negara Hukum dan Demokrasi Indonesia

  NEGARA HUKUM DAN DEMOKRASI INDONESIA a. Pengertian Negara Hukum Konsep negara hukum ( rechtstaat atau rule of law ) merupakan prinsip fundamental dalam sistem ketatanegaraan modern yang menempatkan hukum sebagai dasar dan pengendali kekuasaan negara. Negara hukum menegaskan bahwa kekuasaan tidak boleh dijalankan secara sewenang-wenang, melainkan harus tunduk pada aturan hukum yang berlaku. Secara historis, gagasan negara hukum berkembang sebagai reaksi terhadap praktik absolutisme yang menempatkan kekuasaan raja di atas segala-galanya. Dalam perkembangan pemikiran hukum, konsep ini dipengaruhi oleh pemikiran Friedrich Julius Stahl yang merumuskan negara hukum dalam tradisi Eropa Kontinental ( rechtsstaat ), serta A. V. Dicey yang mengembangkan konsep rule of law dalam sistem Anglo-Saxon. Menurut Stahl, negara hukum memiliki empat unsur utama, yaitu: Perlindungan hak asasi manusia (HAM) Pembagian kekuasaan Pemerintahan berdasarkan undang-undang Peradilan administr...

BAB II. Jenis dan Tata Urutan Perundang-undangan di Indonesia (Tugas Resume HTN)

  I. Tata Urutan (Hierarki) Perundang-Undangan di Indonesia Sistem hukum Indonesia menganut prinsip hierarki yang kaku. Dasar hukum utama saat ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang telah diperbarui dengan UU Nomor 13 Tahun 2022 . 1. Analisis Teoretis: Stufentheorie Hierarki ini didasarkan pada teori Stufentheorie dari Hans Kelsen dan penyempurnaannya oleh Hans Nawiasky ( Theorie von Stufenbau der Rechtsordnung ). Dalam teori ini, norma hukum tersusun secara berjenjang di mana norma yang lebih rendah ( inferior ) memperoleh legalitas dari norma yang lebih tinggi ( superior ). 2. Rincian Hierarki Berdasarkan Pasal 7 ayat (1) UU 12/2011: UUD NRI Tahun 1945: Merupakan hukum dasar ( Grundgesetz ) yang tertulis. Segala peraturan di bawahnya tidak boleh bertentangan dengan pasal-pasal di dalamnya. Ketetapan MPR (Tap MPR): Kedudukan Tap MPR bersifat unik. Setelah amandemen, MPR tidak lagi membuat Tap MPR yang bersifat meng...

BAB 1. Peristilahan, ruang lingkup dan sumber HTN (TUGAS RESUME HTN)

  A. Istilah dan Pengertian HTN (Perspektif Doktriner) Selain istilah Staatsrecht dan Constitutional Law , pengertian HTN dapat dilihat dari dua sudut pandang ahli terkemuka: Van Vollenhoven: HTN adalah hukum yang mengatur semua masyarakat hukum atasan dan masyarakat hukum bawahan menurut tingkatannya, serta menentukan wilayah lingkungan tugas dan fungsi dari masing-masing organ tersebut. J.H.A. Logemann: HTN adalah hukum yang mengatur organisasi negara. Negara dianggap sebagai organisasi jabatan-jabatan ( ambten ) yang memiliki kompetensi tertentu. Kusumadi Pudjosewojo: HTN adalah hukum yang mengatur bentuk negara dan bentuk pemerintahan, yang menunjukkan masyarakat hukum yang hierarkis serta sayap-sayap kekuasaannya. B. Objek dan Ruang Lingkup HTN Objek HTN bukan sekadar "negara", melainkan hubungan kekuasaan di dalamnya. Secara rinci, ruang lingkupnya mencakup: Susunan Organisasi Negara: Meliputi lembaga utama (Legislatif, Eksekutif, Yudikatif) serta lembaga bantu ( ...

MEMAHAMI PROSES TERBENTUKNYA NKRI (TUGAS RESUME 15)

 MEMAHAMI PROSES TERBENTUKNYA NKRI I. Pendahuluan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan hasil dari perjuangan panjang bangsa Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan dari penjajahan. Terbentuknya NKRI bukanlah peristiwa yang terjadi secara tiba-tiba, melainkan melalui proses historis, politis, dan konstitusional yang kompleks. Proses ini melibatkan perlawanan rakyat terhadap kolonialisme, tumbuhnya kesadaran nasional, serta perumusan dasar negara dan sistem pemerintahan yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Memahami proses terbentuknya NKRI sangat penting untuk menumbuhkan rasa nasionalisme, patriotisme, dan kesadaran berbangsa. Dengan memahami sejarah pembentukan NKRI, generasi muda diharapkan mampu menghargai jasa para pahlawan dan menjaga keutuhan negara. II. Latar Belakang Sejarah Terbentuknya NKRI 1. Masa Penjajahan dan Perlawanan Rakyat Sebelum terbentuknya NKRI, wilayah Indonesia mengalami penjajahan oleh bangsa asing, terutama Be...

HAK DAN KEWAJIBAN DALAM NEGARA (TUGAS RESUME 14)

HAK DAN KEWAJIBAN DALAM NEGARA I. Pendahuluan Negara merupakan organisasi tertinggi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan untuk mengatur kehidupan bersama demi mencapai tujuan nasional. Dalam kerangka negara modern, hubungan antara negara dan warga negara tidak bersifat sepihak, melainkan bersifat timbal balik. Hubungan tersebut diwujudkan dalam bentuk hak dan kewajiban . Hak dan kewajiban menjadi fondasi utama bagi terciptanya kehidupan bernegara yang tertib, adil, dan beradab. Hak dan kewajiban tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Setiap hak yang dimiliki oleh warga negara selalu disertai dengan kewajiban yang harus dipenuhi. Demikian pula, pelaksanaan kewajiban warga negara akan menjamin terpenuhinya hak-hak bersama. Oleh karena itu, pemahaman yang komprehensif mengenai hak dan kewajiban dalam negara menjadi sangat penting untuk membangun kesadaran hukum, moral, dan sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. II. Konsep Negara dan Warga Negara Negara adalah organisasi ke...