BERDIRI DAN BERAKHIRNYA NEGARA TUGAS RESUME 3
1. Berdirinya Negara
Menurut Samidjo, suatu negara dapat berdiri melalui beberapa cara:
- Pendudukan (Occupatie)
- Suatu wilayah yang belum dimiliki atau dikuasai negara manapun diduduki, lalu dijadikan negara.
- Contoh: Negara-negara baru yang berdiri di wilayah kosong pada zaman dahulu.
- Peleburan (Fusi)
- Dua atau lebih negara melebur menjadi satu negara baru.
- Contoh: Jerman Barat dan Jerman Timur melebur menjadi Jerman pada 1990.
- Pemisahan (Secessie)
- Sebagian wilayah memisahkan diri dari negara induk dan membentuk negara baru.
- Contoh: Bangladesh yang memisahkan diri dari Pakistan (1971).
- Penyerahan (Cessie)
- Suatu wilayah diserahkan oleh suatu negara kepada negara lain, kemudian wilayah itu menjadi negara baru.
- Contoh: Penyerahan wilayah Louisiana oleh Prancis kepada Amerika Serikat.
- Pernyataan Merdeka (Proklamasi)
- Suatu bangsa menyatakan dirinya merdeka dan membentuk negara baru.
- Contoh: Indonesia pada 17 Agustus 1945
2. Berakhirnya Negara
Negara dapat berakhir atau hilang keberadaannya karena:
- Peleburan (Fusi)
- Negara lenyap karena bergabung dengan negara lain, lalu membentuk negara baru.
- Pembagian (Partitie)
- Suatu negara pecah menjadi beberapa negara baru.
- Contoh: Pecahnya Uni Soviet (1991).
- Lenyap karena Dikuasai Negara Lain (Annexatie)
- Negara lenyap karena ditaklukkan dan dikuasai negara lain.
- Contoh: Hilangnya negara Polandia (abad ke-18) karena dibagi oleh Rusia, Austria, dan Prusia.
intinya:
- Berdiri: melalui pendudukan, peleburan, pemisahan, penyerahan, atau proklamasi.
- Berakhir: melalui peleburan, pembagian, atau penguasaan oleh negara lain.
Komentar
Posting Komentar